Bismillahirrahmanirrahim
Beberapa waktu
lalu, sempat dikagetkan dengan berita tentang kebocoran 91 juta data pelanggan
dari salah satu platform jualan online. Sebenarnya kejadian ini bukanlah hal
baru lagi, karena ternyata kasus ini pernah terjadi sebelumnya dan tidak hanya
di Indonesia. Kebocoran data dan informasi sudah terjadi hampir disemua negara.
Suatu kejadian
terjadi pasti ada penyebabnya. Faktor terjadinya kasus kebocoran ini disebabkan
oleh 2 pihak yakni, pihak yang mencuri datanya dan pihak yang mempunyai datanya.
Beberapa faktor pendorong bagi pihak yang mencuri data antara lain:
- Kompetitor yang ingin mengetahui dan mencuri ide-ide baru atau inovasi dari perusahaan lawan
- Kompetitor ingin meruntuhkan perusahaan lawan
- Adanya jual beli saham dan upaya untuk mendapatkan keuntungan maksimal
- Spionase oleh karyawan internal untuk memperoleh pendapatan tambahan
- Kekecewaan karyawan terhadap perusahaan yang lama
Sementara
ada juga beberapa faktor dari pihak pemilik data yang menyebabkan terjadinya kebocoran
data dalam perusahaannya:
- Kurang amannya browser yang digunakan sehingga mengakses website yag tidak dikenal akan menyebabkan masuknya botnet dan malware
- Kurang amannya aplikasi yang digunakan karena tidak diaturnya konfigurasi keamanan di aplikasi
- Kurang amannya jaringan komputer sehingga dapat dimasuki oleh hacker untuk mengambil informasi perusahaan
- Informasi perusahaan di share kepada pihak lain diluar organisasi
- Peralatan kantor di share kepada pihak lain diluar organisasi
- Peralatan pribadi yang dipertukarkan, misal laptop suami/ istri yang berbeda organisasi
- Peralatan perusahaan seperti laptop yang tidak dijaga dengan baik, misalnya hilang
- Password dan informasi login yang disimpan dapat dijangkau oleh orang lain
- Peralatan portable milik perusahaan hilang beserta dengan datanya karena tidak dijaga dengan baik
- Metode komunikasi antara perusahaan dan karyawan kurang aman karena menggunakan saluran yang tidak dienkripsi.
Kejadian kebocoran data ini
memberikan dampak yang serius bagi perusahaan, antara lain:
- Legal liability.Perusahaan yang lalai dalam melindungi informasi penting miliknya (yang mengandung informasi customer didalamnya) akan berhadapan dengan UU ITE 2008
- Lost productivity. Perusahaan yang tidak menjaga dengan aman hasil-hasil penemuan baru dan pengembangan baru akan menimbulkan lost productivity, baik bagi karyawan maupun perusahaan itu sendiri karena desain produk baru sudah berpindah ke perusahaan lain
- Business reputation. Kejatuhan reputasi bisnis tidak serta merta akan dialami perusahaan saat itu juga bila perusahaan mengalami kebocoran informasi. Kerugian juga tidak akan bisa dihitung secara kuantitatif. Namun demikian, pelan tapi pasti perusahaan yang tidak dapat menjaga informasinya akan mengalami degradasi reputasi bisnis, baik nasional dan internasional.
Selain
itu, data yang telah berhasil dicuri bisa diperjual belikan. Penjual dapat
menawarkan harga informasi tersebut tergantung dari seberapa pentingnya
informasi tersebut. Semakin penting dan berharga suatu informasi, semakin mahal
pula harga yang ditawarkan. Contoh: personal id, biografi para decision
maker, kartu kredit, email address, nomor hp, alamat rumah, alamat
perusahaan, informasi database customer, database karyawan, database
rekanan, database produk, database daftar improvement innovation,
dan lainnya.
Tidak
hanya terjadi di platform e-commerce namun, akhir-akhir ini juga sering
terjadi zoomboombing atau orang asing masuk dalam rapat online di
platform Zoom. Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas
Padjajaran (Unpad) Sinta Dewi Rosadi menilai, salah satu penyebab maraknya
pelanggaran-pelanggaran seperti ini yakni tidak adanya aturan ketat terkait
perlindungan data pribadi. Padahal, 132 negara sudah memiliki regulasi terkait
perlindungan data pribadi. Beberapa negara di ASEAN pun sudah mempunyai aturan
ini, sementara Indonesia belum. Beberapa negara bahkan memberikan sanksi dengan
denda yang cukup besar. Pemerintah memang tengah menyusun Rancangan
Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Namun, pembahasannya
terhambat pandemi virus corona. Semoga segera selesai ya pembahasannya.
Membahas tentang kasus kebocoran
data, ternyata manusia pun juga punya
privasi datanya masing-masing. Setiap manusia pasti pernah melakukan dosa,
punya kelebihan dan kekurangan. Menutup aib sangat dianjurkan
dalam Islam. Bahkan larangan mengumbar aib dan keburukan menjadi salah satu
penyebab turunnya ayat Al-Quran. Dalam kitab Asbabun Nuzul karya
KH Qamaruddin Shaleh dkk, disebutkan Salman al Farisi, salah seorang sahabat
Rasulullah SAW, jika selesai makan dia terus tidur dan mendengkur. Perbuatan
ini kemudian dipergunjingkan oleh orang-orang yang mengetahui perilaku Salman.
Akibatnya, 'aib' ini tersebar luas. Atas kejadian ini Allah menurunkan ayat,
''Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan
janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu
menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha
Penyayang.''
(QS Al Hujurat [49]: 12).
Qatadah rahimahullah berkata, “Sebagaimana
engkau tidak suka jika mendapati saudarimu dalam keadaan mayit penuh ulat.
Engkau tidak suka untuk memakan bangkai semacam itu. Maka sudah sepantasnya
engkau tidak mengghibahinya ketika ia masih dalam keadaan hidup.” (Lihat Jami’ul
Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 169).
QS Al Hujurat menjelaskan
tentang larangan menggunjing, coba kita lihat lagi tentang pengertian ghibah
dalam hadits berikut:
“Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “’Tahukah kalian apa itu ghibah?’ Lalu
sahabat berkata: ‘Allah dan rasulNya yang lebih tahu’. Rasulullah bersabda:
‘Engkau menyebut saudaramu tentang apa yang dia benci’. Beliau ditanya:
‘Bagaimana pendapatmu jika apa yang aku katakan benar tentang saudaraku?’
Rasulullah bersabda: ‘jika engkau menyebutkan tentang kebenaran saudaramu maka
sungguh engkau telah ghibah tentang saudaramu dan jika yang engkau katakan yang
sebaliknya maka engkau telah menyebutkan kedustaan tentang saudaramu.’”
(HR.
Muslim no. 2589)
Ghibah
diharamkan oleh ijma’. Tidaklah ghibah diharamkan, kecuali jika di
sana mendatangkan maslahat atau solusi. Membicarakan keadaan
seseorang, termasuk aib seseorang, adalah perbuatan yang bisa mendatangkan dosa
pada pengghibah itu sendiri. Apalagi jika yang dibicarakan ditambahkan atau
dibumbui dengan cerita dia sendiri, hal itu bisa menimbulkan fitnah.
Ghibah
sangatlah berbahaya maka hendaknya kita agar senantiasa waspada terhadap diri
sendiri agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang diharamkan. Nah, ternyata
Allah telah memberikan kita pengingat supaya terhindar dari perilaku ini,
antara lain:
- Mengingat bahwa semua amalan akan dicatat termasuk ucapan
Kita harus sadar bahwa segala sesuatu apa yang
telah kita ucapkan semuanya akan dicatat dan akan dimintai pertanggungjawaban
oleh Allah.
“Tiada suatu ucapan apapun yang diucapkan
melaikan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf :
18)
- Mengingat ‘aib sendiri
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata, “Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata
saudaranya, tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” [semut di
seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak, pen] (Az-Zuhd war
Raqaiq Ibnul Mubarak, 211)
- Anggap diri kita lebih rendah dari orang lain
‘Abdullah Al Muzani mengatakan, “Jika iblis memberikan was-was
kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah. Jika
ada orang lain yang lebih tua darimu maka seharusnya engkau katakan: “Orang
tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal shalih dariku maka ia lebih
baik dariku.” Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu maka seharusnya
engkau katakan, “Aku telah lebih dulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta
lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka ia sebenarnya lebih baik
dariku.” Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau
melihat yang lebih tua atau yang lebih muda darimu”. (Hilyatul Auliya,
2/226)
4.
Sebaiknya meninggalkan tempat yang sedang mengghibah
Orang yang mendengarkan ghibah mendapatkan
dosa yang sama seperti pelakunya, kecuali, jika ia mengingkari dengan lisannya
atau dengan hatinya. Sebaiknya meninggalkan forum yang didalamnya sedang
menggibah. Jika tidak, ia bisa memutusnya dengan mengalihkan ke pembicaraan
yang lain. Kalau kata ustadz Hanan, mending bahas tentang karakter kebaikan
para shahabiyah atau tebak-tebakan. Misalnya, siapa istri Nabi yang paling
pinter masak? Siapa wanita pertama yang syahid? dan masih banyak lainnya.
Jika kita enggan aib kita
diketahui orang, maka mulai sekarang tutuplah rapat-rapat aib orang lain.
Perbuatan menutupi aib orang lain dijanjikan Rasulullah akan berdampak juga
pada diri kita.
"Dan barangsiapa yang menutup aib seorang
Muslim, niscaya Allah menutup aibnya
di dunia dan akhirat."
(HR
Muslim).
"Siapa yang menasehati saudaranya dengan
tetap menjaga kerahasiaannya berarti dia benar benar menasihatinya dan
memperbaikinya. Sedang yang menasihati tanpa menjaga kerahasiaannya, berarti
telah mengungkap aibnya dan mengkhianatinya."
(Imam Syafii)
Semoga Bermanfaat
#selfreminder
@choir19cca
Yogyakarta, 22 Juni 2020
09.33 WIB
Referensi:
https://katadata.co.id/berita/2020/05/14/akademisi-ungkap-penyebab-ri-rawan-zoomboombing-hingga-kebocoran-data
https://itgid.org/kebocoran-informasi-penyebab-dan-dampaknya/
https://itgid.org/kebocoran-informasi-penyebab-dan-dampaknya/
Komentar
Posting Komentar